Saksi ahli menyatakan nomor Pollycarpus dan Muchdi PR berhubungan intensif pada September 2004. Kesaksian ini membuktikan kebohongan Polly sebelumnya yang menyatakan tak mengenal Muchdi.
Joni Torino, ahli digital forensik, bersaksi surat penugasan BIN kepada Pollycarpus Budihari Priyanto yang dicopy dari hard disk, 100 persen akurat. Saksi lainnya, Kawan yang juga anggota BIN, mencabut keterangannya di BAP.
Saksi yang hadir hanya dua yakni Kawan, anak buah Budi Santoso dan Joni Torino, seorang konsultan teknologi informasi. Kawan membantah seluruh keterangan yang diakuinya di BAP kalau dirinya pernah melihat Polly di ruangan Budi Santoso.
Mantan pilot Garuda ini mengaku hanya mengenal Muchdi melalui pemberitaan sebagai pensiunan TNI. Pengakuan ini bertentangan dengan bukti-bukti adanya percakapan antara keduanya yang dimiliki jaksa.
Persidangan kasus pembunuhan Munir di PN Jakarta Selatan mengungkap pengakuan sejumlah saksi yang mengetahui kedekatan terdakwa Muchdi dengan Pollycarpus Budihari Priyanto.
Dalam perkembangan kasus pembunuhan Munir, terungkap kedekatan terdakwa Muchdi PR dengan terpidana Pollycarpus Budihari Priyanto. Rencananya terpidana Pollycarpus juga dihadirkan dalam sidang hari ini sebagai saksi.
Budi Santoso, mantan anggota BIN, mencabut kesaksiannya yang memberatkan terdakwa Muchdi Purwoprandjono dalam berita acara pemeriksaan. Namun, hakim menolak menerima surat itu karena tidak melalui prosedur yang benar.