Kongres Amerika Surati Presiden

Presiden Yudhoyono belum menerimanya.

JAKARTA – Kongres Amerika Serikat telah melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. "Surat sudah dikirim 3 November lalu," kata Koordinator Kontras Usman Hamid kepada Tempo kemarin.

Dalam surat yang ditandatangani empat anggota Kongres itu, mereka meminta pemerintah Indonesia melakukan investigasi atas kasus pembunuhan Munir. Selain itu, mereka meminta kesediaan membantu penuntasan kasus tersebut. Dalam surat setebal dua lembar itu, mereka juga menagih janji Presiden yang menyatakan kasus Munir merupakan salah satu indikator perubahan Indonesia menjadi lebih demokratis serta menyebutkan hukum tidak bisa diintervensi oleh politik dan kekuasaan.
Dalam salinan surat yang diterima Tempo, empat anggota Kongres yang menandatanganinya adalah Tom Lantos, Frank R. Wolf, Jim McDermott, dan Mark Steven Kirk. Surat itu juga ditembuskan ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Sudjadnan Parnohadiningrat. "Ini bukti pemerintah tidak bisa main-main dengan kasus Munir," ujar Usman.

Surat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan anggota Kongres Amerika dengan Suciwati, isti Munir, dan Usman Hamid. Mereka berdua pada 14-20 Oktober lalu berkunjung ke Amerika untuk bertemu dengan Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Kongres Amerika. Tujuannya untuk membicarakan penanganan kasus Munir. Upaya ini dilakukan setelah Mahkamah Agung dalam putusan kasasi 3 Oktober lalu membebaskan Pollycarpus Budihari Priyanto dari dakwaan pembunuhan berencana terhadap Munir.

Namun, juru bicara presiden untuk urusan luar negeri, Dino Patti Djalal, mengaku sampai saat ini belum menerima surat itu. "Kami belum menerimanya," ujarnya. Dengan alasan belum menerima itu, Dino tak bisa memberikan tanggapan terhadap isi surat tersebut.

Hal senada diungkapkan juru bicara Departemen Luar Negeri, Desra Percaya. Menurut Desra, dia sudah mendengar soal pengiriman surat itu. Namun, sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat itu. RINI KUSTIANI | TITIS S