Apa yang akan diwariskan (legacy) dari periode kekuasaan SBY di bidang agraria? Jika kita melihat hasil pembangunan di bidang sumber-sumber agraria dan pertanian sejak SBY berkuasa 2004 hingga akhir 2013 ini, dapat disimpulkan bahwa akses dan kontrol rakyat terhadap sumber-sumber agraria atau sumber daya alam (SDA) semakin menghilang. Pendeknya, sepanjang kekuasaan SBY, rakyat khususnya mereka para petani, perempuan dan masyarakat adat setiap hari semakin kehilangan tanah dan air mereka serta jauh dari pemenuhan hak asasi petani.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam sikap Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang akan segera mengesahkan Qanun Aceh. Dalam amatan kami dan menggunakan prinsip HAM untuk korban-korban, Rancangan yang ada berpotensi menjadi alat politik disatu sisi dan berpotensi dilemahkan, disisi lain.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [KontraS] mengecam sikap Diam Polri dan Komnas HAM atas Tragedi Penembakan di Pelabuhan SAPE pada 24 Desember 2011, 2 tahun lalu.
Tidak lama lagi, tahun 2013 akan berlalu, dan kita akan memasuki tahun 2014. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [KontraS], mengeluarkan catatan pendek terkait potret Hak Asasi Manusia [HAM] setahun terakhir; termasuk rangkuman kasus, fakta dan peristiwa yang melingkupinya. Tentu, pergantian tahun ini menjadi sedikit istimewa, mengingat kita akan memasuki tahun Politik 2014, momentum yang setiap lima tahun akan menghadirkan cerita baru bagi republik ini; cerita baik, buruk, atau bahkan tambah memburuk, semuanya tidak lepas dan amat dipengaruhi oleh catatan-catatan akuntabilitas HAM ditahun-tahun sebelumnya, lebih khusus lagi sepanjang Januari hingga Desember 2013.
Semenjak penandatanganan Surat Kuasa tertanggal Baubau, 8 November 2013, Kami dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buton Raya sebagai Penerima Kuasa yang dalam hal ini Mewakili Pemberi Kuasa dalam proses penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hukum dan Hak Asasi Manusia atas diri Suami Pemberi Kuasa, Alm. Aslin Zalim yakni MARLITA,
Hari ini 10 Desember 2013 diperingati d iseluruh dunia sebagai Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Indonesia sebagai bagian dari komunitas internasional yang beradab juga mengakui pentingnya pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, melalui beragam Konvensi HAM yang telah diratifikasi Indonesia, serta bahkan melalui UUD 1945 sendiri termasuk diantaranya adalah hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [KontraS] mengucapkan selamat hari Hak Asasi Manusia [HAM] Internasional, yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2013. Kami juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam dengan meninggalnya tokoh dunia untuk kebebasan dan anti diskriminasi, Nelson Mandela.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [KontraS], bersama dengan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sulawesi [KontraS Sulawesi], Lembaga Bantuan Hukum Buton Raya [LBH BR] dan Keluarga korban Alm Sdr. Aslin Zalim menyayangkan pernyataan Polda Sulawesi Tenggara yang menyangkal penyebab kematian korban terkait praktik penyiksaan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kapolres Baubau beserta anggotanya yang menyebabkan Sdr. Aslin Zalim meninggal dunia di Polres Baubau pada tanggal 30 Oktober 2013.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama KontraS Aceh mewakili korban pelanggaran HAM dari berbagai wilayah di Aceh bermaksud untuk memberikan masukan tertulis kepada Ketua DPR Aceh. Masukan ini kami sampaikan perihal perkembangan Rancangan Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang sedang dirumuskan oleh DPR Aceh.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menolak keterlibatan Lembaga Sandi Negara dalam proses pengamanan data pemilu 2014 sebagai bagian dari kerjasamanya dengan Komisi Pemilihan Umum. Pasalnya kedudukan Lembaga Sandi Negara merupakan sebuah Lembaga yang berada dibawah Presiden berdasarkan Pasal 1 Keppres 77 tahun 1999 tentang Lembaga Sandi Negara.
Persidangan Kasus Perbudakan Buruh Kuali Tangerang yang mulai digelar pada 26 November 2013, di Pengadilan Negeri Tangerang harus dapat memberikan keadilan seadil-adilnya bagi para korban.
Salah satu elemen penting dalam upaya pencarian keadilan adalah melalui pengungkapan kebenaran. Namun kenyataannya, bicara kebenaran atas peristiwa pelanggaran HAM yang pernah terjadi itu tidak semudah membalikan telapak tangan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) perlu mengkritisi penunjukan D. Andhi Nirwanto, SH, MM sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia yang baru melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 133/M Tahun 2013 terkait Pengisian Jabatan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah ditandatangani pada 19 November 2013 untuk menggantikan Darmono yang telah memasuki masa pensiun.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [Kontras], menerima laporan atas terjadinya penganiayaan yang dilakukan sekelompok anggota Brimob Detasemen C Bone, pada Rabu 20 November 2013, terhadap Muhammad Yusuf [51], seorang guru SD Warga Jl Kesatuan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban tidak Kekerasan mengecam peristiwa penyerangan Mapolres Karawang yang dilakukan oleh anggota infanteri 305 Kostrad pada Selasa 19 November 2013. Hal ini mengindikasikan bahwa perilaku penyerbuan atau kekerasan adalah suatu kebiasaan (business as usual) dari TNI dalam menyelesaikan masalah hal senada juga ditujukan kepada Brimob yang melakukan pemukulan kepada anggota TNI.