PERNYATAAN Mayjen (Pol) Drs Nurfaizi yang menyebutkan dirinya siap diperiksa dalam kasus Andi Arief, patut disambut baik. Hal itu merupakan satu awal yang baik untuk mengungkap tuntas masalah penculikan terhadap aktivis Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) itu. Dengan demikian, muncul juga harapan, 13 aktivis lainnya-yang hingga kini tidak jelas keberadaannya- bisa juga terungkap sehingga jelas nasib mereka. Apakah masih hidup dan kalau masih hidup di mana mereka sekarang.
Kesiapan Nurfaizi itu disampaikan sesaat setelah dilantik menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Selasa (8/2). Nurfaizi memang menjadi salah satu kunci, karena pada saat itu dia menjabat Komandan Korps Reserse Polri. Dialah yang menerima penyerahan Andi Arief dari tangan para penculiknya. "Tetapi, jangan tanya saya soal penculikannya, itu jelas saya tak tahu," katanya.
Andi Arief diculik orang tak dikenal, Sabtu 28 Maret 1998, pukul 11.00 di rumah toko (ruko) milik kakaknya di Jalan Ki Maja, Way Halim Indah, Bandarlampung. Sejak itu, ayahnya, HM Arief Makhyat menelusuri kantor-kantor aparat keamanan, karena dia mengira anaknya memang "diambil" tentara. Arief Makhyat telah menanyakan nasib anaknya kepada Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandarlampung, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Komando Resor Militer (Korem) 043/Garuda Hitam. Namun mereka tak mengetahui keberadaannya.
Sementara Kepala Direktorat Pembinaan Masyarakat (Kadit Bimas) dan Kepala Dinas Penerangan Kadispen Polda Lampung Letkol (Pol) Anto Sugiarto juga menyatakan kaget atas hilangnya aktivis mahasiswa tersebut. Saat ditanyakan apakah mungkin Andi Arief diambil polisi dari Polda lain, dia menjawab, "Kalau petugas Polda lain, biasanya ada koordinasi. Sejauh ini belum ada laporan masuk," katanya.
Lelah tanpa hasil, akhirnya pihak keluarga Andi Arief menyerahkan masalah itu ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Kantor LBH Bandarlampung, selaku kuasa hukum. Kasusnya ditangani Abi Hasan Mu'an dan Ibrahim Bastari.
Aksi penculikan itu, terjadi saat siang itu, ruko di mana Andi Arief berada didatangi sejumlah orang yang menumpang dua mobil Kijang berwarna biru tua dan cokelat, serta sebuah vespa dikendarai dua orang. Dua orang di antara rombongan itu masuk ruko dan terus ke lantai dua tempat Andi Arief duduk. Keduanya langsung menyeret Andi dan menaikkannya ke dalam mobil dan sejak itu menghilang.
***
RUPANYA, Kadispen Polda Lampung Letkol Anto Sugiarto "kecolongan". Sebab, Korps Reserse Polri kemudian memberi tahu lewat pos kepada keluarga Andi Arief di Lampung (diterima 23 April), bahwa mereka telah menahan Andi Arief sejak 29 Maret 1998. Dasar penahanan adalah surat perintah penahanan tanggal 29 Maret 1998 atas nama Andi Arief, dan surat direktur Reserse Umum Korps Reserse Polri tanggal 29 Maret 1998 yang ditujukan kepada keluarga Andi Arief perihal pemberitahuan penahanan. (Kompas, 20/4-1998)
Soal adanya surat kepolisian itu disampaikan oleh Munir dari Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang didampingi anggota-anggota Kontras lainnya, antara lain Adnan Buyung Nasution, Bambang Widjojanto, Mulyana W Kusumah, dan MM Billah, di kantor YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) Jakarta.
***
MUNIR menilai kedua surat itu janggal karena sesungguhnya Andi Arief sudah diketahui keberadaannya oleh beberapa instansi, sebelum kabar keberadaannya diterima oleh pihak keluarga maupun Kontras.
Agaknya, kejanggalan itu akan terjawab apabila Nurfaizi- yang menerima penyerahan Andi Arief dari para penculiknya pada tanggal 14 April 1998-berbicara. Akan tetapi, saat itu dia tetap saja berdiam diri. Padahal keluarganya sudah mencari aktivis itu ke mena-mana.
Menurut Andi Arief kepada Kompas, dia tidak menuduh Nurfaizi terlibat dalam penculikan dirinya. "Saya hanya meminta Nurfaizi menjelaskan dari mana dan siapa orang-orang yang menyerahkan saya kepadanya," kata Andi Arief.
Bila Nurfaizi mau mengungkapnya, maka menurut Andi Arief dan Kontras, bisa terbuka jalan baru untuk mengusut kembali kasus penculikan sejumlah aktivis tersebut.
Itu saja. Dan karena itu, hasil pemeriksaan terhadap Nurfaizi seperti yang dijanjikan Kapolri Letjen (Pol) Rusdihardjo-kasus penculikan itu akan dibuka kembali engan memeriksa Nurfaizi dan Kolonel (Pol) K Lubis-memang ditunggu warga. Kita tunggu saja! (lom)