PERISTIWA TANJUNG PRIOK
12 September 1984
[Klik di sini]
31 Agt 2010
Diplomasi HAM Masyarakat Sipil untuk Kedaulatan RI
Mendesakkan Pengarusutamaan HAM dalam Hubungan Diplomatik RI - Malaysia
Memanasnya hubungan Indonesia-Malaysia dalam dua pekan terakhir ini adalah titik kulminasi kegagalan diplomasi politik serumpun yang selama ini hanya mengandalkan sentimen personal elite politik dan sama sekali tidak melandaskan diri dari prinsip-prinsip kesetaraan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dengan demikian, diplomasi politik serumpun cenderung hanya mencerminkan kepentingan kekuasaan dan abai pada kepentingan masalah-maslah yang dihadapi rakyat Indonesia maupun Malaysia. detail
20 Agt 2010
Pemerintah RI Harus Serius Memperjuangkan Pembebasan terhadap 2 WNI Yang Di Vonis Hukuman Gantung Di Malaysia serta Pembelaan Terhadap Ratusan WNI Yang Terancam Hukuman Mati
Pasang surut dan dinamika hubungan diplomatik RI - Malaysia tak pernah lepas dari persoalan hak asasi manusia, selain perbatasan dan budaya tentunya. Rentetan arogansi Malaysia dalam sepekan cukup memicu ketersinggungan RI sebagai negara berdaulat. Bagaimana tidak, tak berselang lama setelah pada 1 Juli 2010, Chen Pei Ee (majikan yang menyiksa Kunarsih hingga meninggal dunia) divonis bebas oleh pengadilan di Kualalumpur dan 3 petugas pengawas kelautan dari Dinas Kementerian Kelautan dan Perikanan Bintan, detail
18 Agt 2010
2 Warga Aceh Divonis Gantung di Malaysia
BS dan TI, warga Aceh yang diancam hukuman mati di Malaysia telah divonis hukuman gantung sampai mati oleh Mahkamah Agung, Malaysia. Hal ini diketahui dari isi surat yang ditandatangani BS yang dikirim ke KontraS Aceh pagi tadi (18/8) dengan stempel Jabatan Penjara Malaysia, Pokok Sena, Kedah. detail
Buku Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran Berah HAM di Aceh ini merupakan usulan dari organisasi-organisasi masyarakat Sipil, Koalisi Pengungkapan Kebeneran (KPK), bagi pemerintah, Pusat maupun Aceh, dalam berupaya menuntaskan persoalan masa lalu berupa kekerasan di Aceh semasa konflik bersenjata.
This book, entitled A Proposal for Remedy for Victims of Gross Human Rights Violations in Aceh, is presented by civil society members of the Aceh Coalition for Truth to the central and Aceh goverments, in an efford to remedy the past violence in Aceh during the period of armed conflict.
01 Sep 2010 Aktivis LSM dan Anggota DPR Tiba di Malaysia detail28 Agt 2010 Ada mafia perampokan yang berperan detail25 Agt 2010 Partai Demokrat -Golkar Debat Soal Malaysia di Rapat Paripurna DPR detail24 Agt 2010 345 WNI di Malaysia Terancam Hukuman Mati detail23 Agt 2010 345 WNI di Malaysia terancam hukuman mati detail
02 Agt 2007 Kronologis penangkapan staf LBH Banda Aceh Pos Langsa oleh Polres Langsa Penangkapan ini bermula ketika pada tanggal 2 Juli 2007 sekitar pukul 23.00 Wib, empat orang anggota LBH Banda Aceh Pos Langsa bermaksud menyebarkan selebaran kepada masyarakat Kota Langsa sehubungan dengan aksi yang akan diadakan pada tanggal 3 Juli 20 >>
08 Jul 2007 Kronologis Pembunuhan 3 Pemilik Tanah yg Dirampas Bumi Flora Pada Tahun 1990, PT. Bumi Flora yang didukung sepenuhnya oleh pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Aparat Koramil, Polsek dan jajaran yang memiliki pengaruh di Desa saat itu, saling bersekongkol dan berkolaborasi untuk membebaskan lahan rakyat yang didalamnya >>
14 Jun 2007 Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran Berat HAM di Aceh Perjanjian damai Helsinki pada 15 Agustus 2005 menjadi titik awal perdamaian Aceh. Sebelumnya, berbagai usaha perdamian lain pernah dicoba dan gagal berjalan untuk kurun waktu yang lama. Perjanjian Helsinki menjadi pijakan perumusan perdamaian Aceh. Sampa >>
14 Jun 2007 Working Paper: A Proposal for Remedy for Victims of Gross Human Rights Violations in Aceh The Helsinki Peace Accord signed on 15th August 2005 has become a starting point for peace in Aceh. Previous attempts to forge peace were attempted but did not last. The Helsinky Memorandum of Understanding is the foundation for the formulation of peace i >>