Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) prihatin dengan menguatnya serangkaian kekerasan massal di tengah masyarakat diberbagai tempat akhir-akhir ini. Tajamnya tensi kekerasan sosial, baik yang terjadi di Lampung, Bima, Papua dan beberapa wilayah lainnya, menunjukkan adanya upaya perlawanan dan sekaligus ekspresi kefrustrasian masyarakat atas meluasnya praktik ketidakadilan di Indonesia. Pengabaian negara atas isu-isu kesejahteraan, jaminan rasa aman, intoleransi sosial, dan aspirasi politik masyarakat; akan berdampak luas pada meningginya biaya sosial-politik yang harus dikeluarkan bangsa Indonesia. detail
Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyambut baik proses seleksi calon anggota baru Komnas HAM periode 2012-2017. Komnas HAM adalah sebuah institusi harapan atas keadilan bagi korban pelanggaran HAM. Sebagai sebuah institusi negara, sebenarnya Komnas HAM hanyalah satu elemen kecil dari suatu sistem HAM di tingkat nasional yang membutuhkan komitmen simultan semua organ-organnya. Meski tidak bisa merepresentasikan untuk suatu sistem HAM nasional, institusi semacam Komnas HAM punya suatu minimum performa institusional (juga relatif tersedia dalam aturan normatif nasional UU No. 39/1999 dan UU No. 26/2000): detail
Penyerangan masyarakat sipil peserta Kongres Rakyat Papua III yang berlangsung 17-19 Oktober 2011 merupakan pelanggaran hak berekspresi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Kami mencatat bahwa dalam peristiwa tersebut telah diduga kuat telah terjadi pelanggaran hukum dan hak asasi manusia oleh aparat TNI/Polri berupa tindakan penangkapan sewenang-wenang disertai tindakan penyiksaan terhadap masyarakat sipil, baik itu peserta kongres maupun pihak yang datang hanya untuk menonton serta tindakan pengrusakan terhadap harta kekayaan milik masyarakat yang menimbulkan kerugian materiil di beberapa lokasi yang menjadi pusat penangkapan. Pasca peristiwa tersebut, ditemukan 3 korban tembak yang diduga kuat juga dilakukan oleh aparat TNI/Polri. Hal ini diperkuat pula dengan hasil temuan Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini. detail
SONDANG HUTAGALUNG, BAKAR DIRI DAN KEBUNTUAN ASPIRASI CHRISBIANTORO Sesaat setelah diketahui bahwa pelaku aksi bakar diri identik dengan ciri-ciri Sondang Hutagalung (22), seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), publik dan para sahabat sangat te...>>Mewaspadai Arus Balik Reformasi CHRISBIANTORO
Mulai dari demonstrasi, memorialisasi, pemutaran film, hingga mendatangi institusi negara yang dianggap bertanggungjawab terhadap kelanjutan reformasi. Tujuannya satu; mengingatkan bangsa ini bahwa ...>>Menimbang RUU Intelijen Negara Usman Hamid Pemerintah mengusulkan agar Badan Intelijen Negara diberi wewenang menyadap dan menangkap seseorang atau badan hukum. Kewenangan yang dipercaya dapat membuat intelijen bekerja efektif itu disampaikan ...>>Menimbang Rasa Berasasi Presiden Kita Puri Kencana Putri Saya senang, saya bersyukur. Sejak 2004, tidak ada pelanggaran HAM. Kalimat itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia, yang telah memimpin negeri kita selama dua p...>>
25 Jan 2012 Sumber: THEJAKARTAGLOBE.COM HRW report truer than govt claims: Kontras detail24 Jan 2012 Sumber: THEJAKARTAGLOBE.COM Military, Police Violence Up in Indonesia: NGO detail24 Jan 2012 Sumber: THEJAKARTAPOST.COM HRW report contradicts SBY’s human rights claims: Kontras detail21 Jan 2012 Sumber: SASAKMAIL.COM SBY Bicara HAM, KontraS: Ini Penghindaran Dari Tanggung Jawab detail21 Jan 2012 Sumber: DETIK.COM SBY Bicara HAM, KontraS: Ini Penghindaran dari Tanggung Jawab detail20 Jan 2012 Sumber: CATHNEWSINDIA.COM Suicide note ‘is a message on morality' detail
17 Jan 2012
"Menuntut Komnas HAM keluarkan laporan penyelidikan kasus 1965"
Selasa, (17/01), KontraS bersama korban peristiwa tragedi 1965/1966 dan perwakilan korban pelanggaran HAM masa lalu serta jaringan mendatangi Komnas HAM untuk melakukan aksi demonstrasi. Aksi ini diikuti oleh Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR KROB), Yayasan Penelitian Korban Pembantaian 1965 (YPKP 65), Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Ikatan Korban dan Keluarga Korban Tanjung Priok (IKAPRI), Paguyuban Mei 1998, Peace Women Across the Globe Indonesia (PWAG), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), International Center for Transitional Justice (ICTJ) dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). detail